Senin, 23 Mei 2011

Warga RW 04 Kelurahan Jakamulya mengharapkan tagihan PBB segera dibagikan ke warga RW 04 , karena baru RT 001 yang menerima tagihan PBB Tahun 2011.



Kami warga RW 04 Kelurahan Jakamulya , yang terdiri dari warga RT 02 , RT 03 , RT 04 mengharapkan dibagikan segera Surat Perintah untuk Membayar PBB tahun 2011.

Seperti diketahui untuk pengurusan surat surat ke Kelurahan Jakamulya dan ke  Kecamatan Bekasi Selatan harus menunjukkan Tanda Lunas PBB  tahun 2011 , pada hal  sampai tanggal  23 bulan Mei  , kami belum menerima surat penagihan Pembayaran PBB tahun 2011 bagaimana  jadinya nanti dalam pengurusan surat surat ke Kecamatan , apakah boleh hanya menunjukkan PBB tahun 2010 ?


Warga pada bertanya tanya ke Ketua RW 04 / Sekretaris RW 04 Jakamulya agar segera dibagikan , biarpun dead line pembayaran masih ada waktu .


Untuk ini kami sebagai warga Rw 04 mohon dengan hormat , tolong  Bapak Lurah Jakamulya membagikan tagihan PBB melalui stafnya segera ke warga kami.

Terima kasih kepada Bapak Lurah Jakamulya ,Bekasi Selatan atas perhatiannya  .

Tidak ada komentar: