Pada tanggal 4 Agustus 2016 kami , Ketua RW 04, dan para Ketua RT dindang oleh Pa Suryadi SE Lurah Jakamulya Bekasi Selatan untuk menghadiri Sosialisai Administrasi Kependudukan dengan surat N0 4721 /169- PEM .
Semua yang hadir dipersilahkan mengisi absensi yang berjumlah 4 lembar .
Jam 08.30 acara segera dimulai yang diisi oleh dinas Kependiudkan Walikota Bekasi .
Setelah diterangkan dengan jelas oleh nara sumber dari Kantor Walikota Dinas Kependudukan Bekasi Kota , maka diadakan tanya jawab oleh peserta dan dijawab langsung oleh nara sumber .
Kita sebagai Pengurus RW dan RT harus mengetahui Peraturan Daerah di bekasi dengan melihat Media Sosial Bekasi . Sehingga para Pengurus dapat mengopy peraturan2 daerah yang berhubungan dengan KTP, KK, Akte Kelahiran , Akte Kematian , syarat syarat pindah keluar Bdari bekasi dan syarat2 masuk Kota Bekasi .
Informasi d an keluhan masyarakat dapat disampaikan dengan mengakses internet :
www/bekasikota.go.id
Twiter@disdukcasip
facebookSMSCenter
Telepon 0812 234 000 82
Email : P3K2.Disdukcasip @gmail.com
Yang jadi nara sumber yaitu Bpk Ngadino Kepala Seksi Kependudkan Kecamatan bekasi
Bapak Jamus dari Admisistrasi Kependudukan Kota Bekasi
Bapak Oke dari Catatan Sipil Kota Bekasi
Bpk Cecep
1 komentar:
Assalamuallaikum WrWb....salam kenal dan bagus sekali
Posting Komentar